Pengguna QRIS di NTT Tumbuh Sigfinikan hingga Capai 89.377 Merchant, Berikut kata Bank Indonesia

    Pengguna QRIS di NTT Tumbuh Sigfinikan hingga Capai 89.377 Merchant, Berikut kata Bank Indonesia
    Kepala Perwakilan BI NTT I Nyoman Ariawan Atmaja (image: crop by antaranews)

    NTT - ​Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat penggunaan sistem pembayaran melalui aplikasi digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di NTT hingga Desember 2021 bertumbuh mencapai sebanyak 89.377 merchant.

    "Penggunaan QRIS di NTT tumbuh cukup signifikan mencapai 138 persen dari target merchant QRIS, " kata Kepala Perwakilan BI NTT I Nyoman Ariawan Atmaja dalam acara Peluncuran Program Pasar SIAP QRIS di Kupang, Kamis (16/12/2021).

    Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan perkembangan penggunaan sistem pembayaran non tunai berbasis aplikasi digital QRIS di NTT.

    Dilansir dari antaranews, jumlah pengguna 89.377 merchant di NTT itu, kata Ariawan, didominasi usaha mikro sebesar 75 persen, diikuti usaha kecil 18, 5 persen, usaha menengah 3, 89 persen, dan usaha besar 2, 6 persen.

    Ia mengatakan penggunaan instrumen non tunai melalui QRIS di NTT terus bertumbuh, tidak hanya di kalangan pertokoan, hotel, dan restoran besar namun mulai marak di sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

    Menurut dia, kondisi sejalan dengan semakin tingginya tuntutan dan kebutuhan terhadap pelayanan transaksi tanpa kontak fisik yang lebih cepat, mudah, dan aman.

    Ariawan mengatakan pihaknya akan terus mendorong pertumbuhan penggunaan QRIS di NTT hingga dapat dimanfaatkan semua lapisan masyarakat di provinsi berbasiskan kepulauan itu.

    Ia menyebutkan salah satu langkah yang dilakukan dengan meluncurkan Program Pengalaman Bertransaksi dengan QRIS Natal dan Tahun Baru. Program ini berupa promosi berbelanja dengan menggunakan QRIS selama 16 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

    "Upaya ini untuk mendorong agar semakin banyak pengguna QRIS di NTT untuk menikmati keunggulan dalam bertransaksi secara cepat, mudah, dan aman, " katanya.

    Muhamad Yasin

    Muhamad Yasin

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda NTT Perintahkan Kapolres Sedaratan...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Kejaksaan Agung RI Tangkap Jaksa...

    Berita terkait